Idrus Marham Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPP LPM) secara resmi melantik pengurus DPP LPM Periode tahun 2010-2015, Senin (24/1) malam di Hotel Atlet Century Park Senayan Jakarta.
Idrus Marham yang juga Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengatakan pengukuhan pengurus ini bukan untuk mencari materi dan ini adalah bidang sosial kemasyarakatan didalam memberdayakan masyarakat. “Saya minta kepada pengurus yang dikukuhkan dapat bekerja secara optimal didalam program pemberdayaan masyarakat yang akan datang,” ujarnya dihadapan jajaran pengurus yang dilantik.
Lanjutnya, LPM yang dulu berbeda dengan LPM yang sekarang, karena LPM ini sebagai perekat seluruh elemen masyarakat yang ada di pedesaan. Begitu juga perannya adalah sebagai mitra pemerintah didalam pemikirannya untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Untuk itu mari secara bersama kita membangun LPM menjadi wadah yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,”ucapnya.Diantara jajaran kepengurusan terdapat nama Nurul Arifin dan Muhtar Ngabalin.
Seusai acara pengukuhan dilaksanakan dialog antara peserta LPM Se-Indonesia dan hadir para pengurus DPD LPM. Serta dihadiri tokoh masyarakat diantaranya Aburizal Bakri, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hassan, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Syarif Hasan, Menteri Kelautan Fadel Muhammad juga memberikan motifasi kendati , harus mengikuti perjalanan SBY ke India dan sejumlah anggota DPR RI. Para pengurus diaharapkan bisa langsung bekerja dan membantu masyarakat yang ada di pedesaan.
Sementara itu, Ketua Umum LPM Idrus Marham mengatakan, LPM berfungsi untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan di daerah, khususnya di pedesaan. Dalam hal ini, LPM harus menjadi mitra pemerintah mulai dari tingkat bawah untuk melak-sanakan pembangunan.
“LPM mengusung prinsip bottom up (masukan dan kebutuhan dari masyarakat) unjuk menetapkan program dan kegiatan pembangunan.
Kegiatan LPM memang diutamakan di daerah pedesaan, namun pembangunan masyarakat urban di perkotaan juga penting. Ini karena kantong-kantong kemiskinan bukan hanya di pedesaan, me-lainkan juga diperkotaan,” katanya.
Seperti diketahui, LPM terbentuk pada 2000 melalui Deklarasi Bandung menggantikan LKMD
Dalam Deklarasi Bandung disepakati penggantian nama dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD|. Keberadaan dan fungsi LPM ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,
Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar